LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa
Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar
negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), seperti: Agresi Militer Belanda, Gerakan Separatis: PKI, DI/TII dan
lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan
posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk,
telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia. Meskipun dihadapkan
terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang
merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai
keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan
(AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan
kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh
masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945
sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga, kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional
yang didasari oleh: Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusionil, dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Tujuan Nasional
Tujuan Nasional adalah sasaran segala kegiatan suatu
bangsa yang harus diusahakan secara terus menerus. Tujuan nasional bangsa
Indonesia tercantum dalam alenia keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk
memajukan kesejahtetaan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
Tujuan umum bangsa Indonesia ialah:
1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia
yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
(keamanan).
2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)
Falsafah dan Ideologi Negara
Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal
ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut:
ü
Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu
maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
ü
Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat,
adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
ü
Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
ü
Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea
berarti gagasan atau konsep, sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi
secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya
dan keagamaan.Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian
nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila
sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori
atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi
tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia berdasarkan Tap. MPR No.
XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa
Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
1. Ideologi Terbuka
Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem
pemikiran terbuka. Ciri-ciri ideologi terbuka:
a. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat
b. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal
dari dalam masyarakat sendiri
c. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
d. Bersifat dinamis dan reformis.
2. Ideologi Tertutup
Ciri-ciri ideologi tertutup yaitu:
a. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat.
b. Bukan berupa nilai dan cita-cita.
c. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
d. Terdiri atas tuntutan konkret dan
operasional yang diajukan secara mutlak.
Sedangkan menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka adalah sebagai berikut:
a. Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila
b. Nilai instrumental, yang merupakan arahan,
kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya
c. Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi
nilai-nilai instrumental
SUMBER:
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Ketahanan Nasional Indonesia
Dewasa ini
istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan
bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal
sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi
tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh
tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai
dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Dalam pidato kenegaraan Presiden
Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975,
dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan
dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan
kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian
bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
Asas Ketahanan Nasional
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945
dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan
serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berdasarkan
rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia
sesunggughnya ketahanan nasional merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem
tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat – saat tertentu. Tiap
aspek didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan
lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks.
Berdasarkan
pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
ü
Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek
geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
ü
Aspek yang berkaitan dengan sosial yang besifat dinamis, meliputi aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh aspek ideologi
Ideologi adalah
suatu sistem nilai yang merupakan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam
ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan
oleh suatu bangsa dan Negara. Secara teori, suatu ideologi bersumber dari suatu
aliran pikiran atau falsafah pelaksanaan dari sistem itu sendiri. Ideologi
besar yang ada didunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran
yang bersifat perseorangan atau disebut individualistik. Menurut aliran ini,
kepentingan harkat dan martabat manusia, dijunjung tinggi sehingga masyarakat
tiada lebih dari jumlah orang anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri.
Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki
sesame, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
b. Komunisme
Aliran pikiran
teori golongan yang diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Bermula dari
sebuah kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal
revolusi industri. Aliran beranggapan bahwa suatu Negara adalah susunan
golongan untuk menindas kelas lain.
c. Paham agama
Ideologi
bersumber pada falsafah agama yang ada dalam kitab suci agama. Negara membina
kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
2. Pengaruh aspek Politik
Politik berasal
dari kata “Politics” dan atau “Policy”. Artinya berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan (pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman
itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy
sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
3. Politik dalam negeri
Politik dalam
negeri merupakan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang
mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang
unsur-unsur nya terdiri dari:
ü
Struktur politik
ü
Proses politik
ü
Budaya politik
ü
Komunikasi politik
ü
Politik luar negeri
4. Pengaruh aspek ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan
kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang
dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu
maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat
untuk memenuhi kebutuhan.
5. Pengaruh aspek sosial budaya
Istilah sosial
budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial
dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan
mnusia lainnya. Sementara itu segi budaya merupakan keseluruhan tatanilai dan
cara hidup dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku nya.
6. Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan
keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan
mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk
kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan
terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI
dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari
dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas,
integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi
oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan
visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional
diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara
dan cinta tanah air.
Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan
sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut,
maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan
ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
SUMBER: