BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan. Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa
sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang
orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan, maka pedesaan memiliki arti
tersendiri dalam kajian struktur,sosial atau kehidupanya.Dalam keadaan desa
yang “sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard an pemelihara system
kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban,
persaudaraan, gotong-royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian,
adat-istiadat ,kehidupan moral-susila,dan lain-lain.
Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan
rukun, tenang, selaras, dan akur. Akan tetapi justru dengan berdekatan, mudah
terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan
sehari-hari, hal tanah, gengsi, perkawinan, perbedaan antara kaum muda dan tua
serta antara pria dan wanita. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada
konstelasi tertentu ada benarnya, akan tetapi yang nampak justru bekerja
keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian
pula dalam konteks pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa
masyarakat pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan
dalam proses kemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk
ke pedesaan akan sia-sia. Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami
bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi
kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai
gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan.
1.2 Rumusan
Masalah
- Apa pengertian
Masyarakat Perkotaan?
- Bagaimana
hubungan Desa dan Kota?
- Bagaimana
Aspek Positif dan Aspek Negatif terjadi?
- Apa
pengertian Masyarakat Pedesaan?
- Apa
perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyrakat Perkotaan?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
pengertian dari Masyarakat Perkotaan.
2. Mengetahui
hubungan Desa dan kota.
3. Mengetahui
Aspek Positif dan Aspek Negatif dari masyarakat kota dan desa.
4.
Mengetahui pengertian dari Masyarakat Pedesaan.
5.
Mengetahui perbedaan Masyarakat Pedesaan dan
Masyarakat Perkotaan.
BAB II
ISI
2.1 Landasan Teori
2.1.1 Masyarakat Perkotaan
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa
lain yang agak tepat dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota
artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin bisa berarti pagar. Jadi
dengan demikian kota adalah batas.
Kota
adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari
peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan.
Masyarakat kota adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu
kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan
memiliki derajat interkomuniti yang tinggi. Masyarakat perkotaan sering disebut
urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
Ø
Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan
dengan kehidupan keagamaan di desa.
Ø Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
Ø Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
Ø Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
Ø Interaksi
yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor
pribadi.
Ø Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
Ø
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan
nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
2.1.2 Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan
perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.
Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat.
Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan
sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya
saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau
perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah
pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah.
Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen
mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang
tersedia.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau
mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
Ø Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan
dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan
perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
Ø
Invasi kota , pembangunan kota baru
seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan
menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti
dengan perkotaan;
Ø
Penetrasi kota ke desa, masuknya produk,
prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi;
Ø kooperasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat
kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya
diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah
terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan
pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan
Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan
tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses
berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123
).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
Ø Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah
kediamannya (Push factors)
Ø Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan
menetap dikota (pull factors).
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
Ø Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
Ø Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
Ø Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat
yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
Ø Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
Ø Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan
hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari
penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang
termasuk pull factor antara lain :
Ø Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan
lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
Ø
Dikota lebih banyak kesempatan untuk
mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
Ø
Pendidikan terutama pendidikan lanjutan,
lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
Ø
Kota dianggap mempunyai tingkat
kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam
kultur manusianya.
Ø Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang
ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah (Soekanti, 1969
: 124-125 ).
2.1.3 Aspek Positif dan Aspek Negatif dari Masyarakat Desa dan Kota
Aspek Positif:
Ø
Penduduk desa kebanyakan beranggapan
bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.
Ø Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
Ø Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
Ø Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
Ø
Kota memberi kesempatan untuk
menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri
dari posisi sosial yang rendah.
Aspek Negatif:
Ø
Bertambahnya penduduk sehingga tidak
seimbang dengan persedian lahan pertanian.
Ø Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produksi industri modern.
Ø Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang menoton.
Ø Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
Ø
Kegagalan panen yang disebabkan oleh
berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga
memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
2.1.4 Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo
Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau
kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat
itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan
daerah lain.
Dalam kamus sosiologi
kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya
Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32
Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang
memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dari defenisi
tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa
Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang
menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah
menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian
penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari
pembangunan bangsa ini secara menyeluruh. Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat desa yaitu :
Ø Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
Ø Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
Ø Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat
dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Ø Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang
lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di
luar batas wilayahnya.
Ø Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Ø Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
Ø Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama,
adat istiadat, dan sebagainya.
2.1.5 Perbedaan Masyarakat
Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang dapat
digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain
sebagai berikut :
Ø Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
Ø
Lingkungan hidup di pedesaan
sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat
dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan
dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan
aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
Ø
Kegiatan utama penduduk desa
berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian).
Ø
Corak kehidupan social di
desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya dikota sangat
heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku
bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
Ø
Sistem statifikasi di kota
jauh lebih kompleks daripada di desa.
Ø
Mobilitas (kemampuan
bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
Ø
Interaksi social misalnya :
Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip
kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.
Ø
Jumlah angkatan kerja yang
tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di
perkotaan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ø
Manusia menjalani kehidupan didunia ini
tidaklah bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan
pertolongan orang lain , maka dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai
dengan Firman Allah SWT yang artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami
jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal (
bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat :13 ).
Ø
Kehidupan bermasyarakat hendaklah
menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan
yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan.
Ø
Barangkali kita berprasangka atau
mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja,
ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat
yang aman, tenang dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh
kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi
menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang
berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh
urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi
berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.
3.2 Saran
Ø Pembangunan Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan
pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota.
Ø Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah
yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat
urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang
sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan
sejahtera menjadi masalah serius.
Ø Memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya
menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek
kehidupan.
3.2 Daftar Pustaka
Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar.
Jakarta: Rineke Cipta.
Marwanto, 12 November 2006. Jangan bunuh desa
kami. Jakarta:Kompas
_______, 1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta:
Yudistira
Kosim, H, E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa
Asing Yapari
No comments:
Post a Comment